Langsung ke konten utama

Makalah Pelatihan Pengelolaan Sampah Medis RS

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Sarana pelayanan kesehatan merupakan bagian tak terpisahkan dari program kesehatan secara menyuluruh dalam mewujudkan kondisi masyarakat yang sehat dan sejahtera. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diberbagai wilayah selalu ada kegiatan pembangunan dan pengembangan sarana pelayanan kesehatan.  Dewasa ini diperkirakan ada sekitar 1200 rumah sakit dan ribuan puskesmas di seluruh wilayah Indonesia, belum termasuk sarana kesehatan lainnya yang lebih sederhana dan berada dekat atau bahkan ditengah-tengah  masyarakat.
Disadari dengan adanya sarana pelayanan kesehatan akan memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat di sekitarnya dalam memperoleh layanan kesehatan yang cepat dan terjangkau. Disamping itu adanya sarana pelayanan kesehatan juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber untuk memperoleh pendapatn disuatu daerah. Namun demikian tak dipungkiri, adanya sarana layanan kesehatan juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, terutama bila limbah sarana layanan tersebut tidak dikelola dengan benar.
Berdasarkan kajian yang ada menunjukan bahwa timbulan limbah dari kegiatan Rumah Sakit mencapai sekitar 0,14 kg/bad/hari (WHO dan P2MPL tahun 2002), sedangkan limbah dari Puskemas sebesar 7,50 gr/pasien/hari ( PATH, thn 2004) yang didominasi limbah immunisasi (65%). Limbah sarana kesehatan tidak semuanya tergolong berbahaya, hanya sekitar 20% saja yang tergolong B3, sedangkan sekitar 80% limbah non B3. Namun demikian, potensi limbah B3 akan menjadi besar bila pengelolaan limbah tidak benar, dimana ada kemungkinan tercampurnya limbah-limbah tersebut.
Pengelolaan limbah yang tidak benar akan sangat membahayakan bagi petugas sarana kesehatan tersebut, dan juga bagi petugas yang menangani limbah (petugas kebersihan). Dari hasil yang ada menunjukan bahwa dari 20 dari 1000 petugas kesehatan berisiko terkena infeksi akibat limbah tajam, dan 180 dari 1000  petugas kebersihan berisiko terkena infkesi akibat pengelolaan limbah yang tidak benar. Berdasarkan data dari Perancis, pada tahun 1992 ada 8 kasus HIV diderita petugas yang  infeksi karena tertusuk benda tajam, sedasngkan di AS pada tahun 1996 terjadi 51 kasus. 
Pengelolaan limbah medis belum menjadi perhatian yang seksama bagi para Manager sarana layanan kesehatan. Ini terbukti bahwa dari berbagai studi di Indonesia baru sekitar 34-59% sarana layanan kesehatan yang menggunakan incinerator. Hal ini dimungkinkan karena teknologi incinerator cukup complicated disamping harga yang relatif mahal dan perlu perawatan yang kontinyu. Untuk itu pendekatan multi-teknologi dalam pengelolaan limbah medis perlu diperkenalkan. Memperhatikan permasalahan tersebut Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) bekerjasama dengan Jurusan Kesehatan Lingkungan Akademi Kesehatan Lingkungan, akan menyelenggarakan PELATIHAN PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS RUMAH SAKIT BAGI TENAGA KESEHATAN LINGKUNGAN.

B.       Teori
1.    Pengertian Rumah Sakit
Rumah sakit adalah sarana upaya kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan serta dapat berfungsi sebagai tempat pendidikan dan penelitian. Kualitas efluen limbah rumah sakit yang tidak memenuhi syarat dapat mencemari lingkungan penduduk di sekitar rumah sakit dan dapat menimbulkan masalah kesehatan. Hal ini dikarenakan limbah rumah sakit merupakan mata penularan penyakit, sebagai tempat tertimbunnya penyakit dan sarang serangga/tikus, mengandung bahan kimia beracun, benda tajam dan partikel debu yang dapat mencemari udara  serta dapat mengkontaminasi peralatan medis dan makanan. Oleh karena itu, limbah RS harus diolah sebelum dibuang ke lingkungan (BAPEDAL, 1999).

 2.  Penggolongan Limbah RS
Secara umum limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu limbah klinis dan limbah non klinis baik padat maupun cair. Bentuk limbah klinis bermacam-macam dan berdasarkan potensi yang terkandung di dalamnya dapat dikelompokkan sebagai berikut (Arifin. M, 2008):
a.    Limbah benda tajam
adalah limbah yang memiliki sudut tajam, sisi, ujung atau bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit seperti jarum hipodermik, perlengkapan intravena, pipet pasteur, pecahan gelas, pisau bedah yang terbuang dan mungkin terkontaminasi oleh darah, cairan tubuh, bahan mikrobiologi, bahan beracun atau radio aktif.
b.  Limbah infeksius
1)   Limbah laboratorium adalah limbah yang berasal dari pemeriksaan mikrobiologi dari poliklinik dan ruang perawatan/isolasi penyakit menular.
2)   Limbah jaringan tubuh adalah limbah yang berasal dihasilkan pada saat pembedahan atau otopsi, misalnya organ, anggota badan, darah dan cairan tubuh.
3)   Limbah sitotoksik adalah limbah yang berasal dari bahan yang terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi dengan obat sitotoksik selama peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi sitotoksik.
4)   Limbah farmasi adalah limbah yang berasal dari obat kadaluarsa, obat yang terbuang karena tidak memenuhi spesifikasi atau kemasan yang terkontaminasi, obat yang dibuang oleh pasien/masyarakat, obat yang tidak lagi diperlukan oleh institusi bersangkutan dan limbah yang dihasilkan selama produksi obat-obatan.
c.    Limbah kimia
Adalah limbah yang dihasilkan dari penggunaan bahan kimia dalam tindakan medis, veterinari, laboratorium, proses sterilisasi, dan riset.
d.   Limbah radioaktif
bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida.

3.    Jenis sampah menurut sumbernya
a.    Kantor/Administrasi (sampah kertas/plastik, dll).
b.    Unit obstertic dan ruang perawatan obstertic (pakaian, sponge, ampul, kapsul perak niterat, jarum, masker disposible, blood lancet disposible, sarung tangan disposible, dll).
c.    Unit emergency dan bedah termasuk ruang perawatan (jaringan tubuh, bekas ampulasi, ampul bekas, masker disposible, jarum blood lancet disposible, catheter, sarung tangan bedah).
d.   Unit laboratorium, ruang mayat, patologi dan autopsi (gelas terkontaminasi, pipet, petri disk, wadah spesimen, slide spesimen, jaringan tubuh, organ, tulang, dll).
e.    Unit isolasi (bahan-bahan kertas yang mengandung buangan sputum, masker disposable, sisa makanan, perlengkapan makanan, dll).
f.     Ruang perawatan (ampul, jarum disposable, syringe, kertas, dll).
g.    Unit pelayanan (karton, kertas, botol, sampah dari ruang umum dan pasien, sisa makanan, dll).
h.   Unit gizi/dapur (sisa makanan/bahan makanan, sisa pembungkus, dll).
i.      Halaman (daun, puntung rokok, plastik, ranting, dll).

4.   Penggolongan Limbah Medis
a.    Golongan A à Dressing bedah, swab, bahan-bahan linen yang terkontaminasi penyakit infeksi, seluruh jaringan tubuh manusia (terinfeksi maupun tidak), bangkai/jaringan hewan dari laboratorium.
b.    Golongan B à Syringe bekas, jarum, catridge, pecahan gelas dan benda-benda tajam.
c.    Golongan C à Sampah dari laboratorium dan post partum.
d.   Golongan D à Limbah bahan kimia dan bahan-bahan farmasi.
e.    Golongan E à Pelapis bed-pan disposible, stamabags, urinoir

5.    Pengelolaan Limbah padat RS
a.    Pemilahan dilakukan di sumber penghasil sampah sesuai kategori sampah.
b.    Pewadahan Pewadahan dalam pengelolaan sampah medis dilakukan perlakuan standarisasi kantong dan kontainer seperti dengan menggunakan kantong yang bermacam warna sesuai dengan ketetapan yang diatur dalam Permenkes RI No. 986/Men.Kes/Per/1992.
c.    Pengumpulan Limbah padat dalam kantong dikeluarkan oleh petugas cleaning service masing-masing ruangan diletakkan di luar ruang di dekat tempat sampah outdoor.
d.   Pelabelan Limbah padat dalam kantong dikeluarkan oleh petugas cleaning service masing-masing ruangan diletakkan di luar ruang di dekat tempat sampah outdoor.
e.    Pengangkutan dibedakan menjadi dua yaitu pengangkutan internal dan eksternal.

6.    Pengolahan dan Pemusnahan Limbah Padat
a.    Golongan A àDressing bedah yang sudah terkontaminasi penyakit hendaknya ditampung pada bak sampah yang dilengkapi dengan pelapis. Kantong pelapis tersebut hendaknya diambil paling sedikit 1 hari sekali atau bila sudah tiga perempat penuh. Diikat dengan kuat sebelum diangkut dan ditampung di bak sampah. Isi kantong jangan sampai longgar pada saat pengangkutan dari bak sampah. Kemudian limbah Golongan A ini dibuang dengan: Limbah dari unit haemodialisis à dimusnahkan dengan insenerator atau menggunakan autoclaving tetapi kantong harus dibuka sehingga uap panas bisa menembus secara efektif. Limbah dari unit lain à dimusnahkan dengan incenerator.
b.  Golongan B àSyringe, jarum dan catridge dibuang dengan keadaan tertutup Limbah jenis ini ditampung dalam safety box dan bila penuh (tidak lebih 1 minggu) dimusnahkan/dibakar dengan insenerator.
c.    Golongan C àPembuangan limbah dari unit patologi, haematologi dan transfusi darah, mikrobiologi, post-partum, binatang percobaan dibuat dalam kode pencegahan infeksi dan diberi formalin.
d.   Golongan D à Barang-barang expired atau produk medis disimpan di dalam kardus dan dikembalikan pada petugas yang bertangguung jawab di bagian farmasi.
e.    Golongan E à Dimusnahkan atau dibakar dengan insenerator.

7.    Insenerator
Beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila incinerator akan digunakan di rumah sakit antara lain: ukuran, desain, kapasitas yang disesuaikan dengan volume sampah medis yang akan dibakar dan disesuaikan pula dengan pengaturan pengendalian pencemaran udara, penempatan lokasi yang berkaitan dengan jalur pengangkutan sampah dalam kompleks rumah sakit dan jalur pembuangan abu, serta perangkap untuk melindungi incinerator dari bahaya kebakaran. Keuntungan menggunakan incinerator adalah dapat mengurangi volume sampah, dapat membakar beberapa jenis sampah termasuk sampah B3 (toksik menjadi non toksik, infeksius menjadi non infeksius), lahan yang dibutuhkan relatif tidak luas, pengoperasinnya tidak tergantung pada iklim, dan residu abu dapat digunakan untuk mengisi tanah yang rendah.
Sedangkan kerugiannya adalah tidak semua jenis sampah dapat dimusnahkan terutama sampah dari logam dan botol, serta dapat menimbulkan pencemaran udara bila tidak dilengkapi dengan pollution control berupa cyclon (udara berputar) atau bag filter (penghisap debu). Hasil pembakaran berupa residu serta abu dikeluarkan dari incinerator dan ditimbun dilahan yang rendah. Sedangkan gas/pertikulat dikeluarkan melalui cerobong setelah melalui sarana pengolah pencemar udara yang sesuai.

BAB II
TUJUAN PRAKTIKUM
A.     Tujuan Pelatihan
Tujuan umum pelatihan adalah agar petugas yang bertanggung jawab mempunyai pengetahuan dan kemampuan yang cukup dalam pengelolaan limbah, sehingga terwujud sarana layanan kesehatan yang berwasasan lingkungan, aman dan nyaman bagi petugas dan masyarakat rumah sakit lainnya.
Secara khusus pelatihan ini bertujuan agar peserta:
1.    Mengetahui aturan hukum terkait dengan pengelolaan limbah medis
2.    Mampu mengidentifikasi sumber-sumber  limbah medis, jenis-jenis limbah dan karakteristiknya serta bahaya limbah medis terhadap kesehatan
3.    Mampu mengelola limbah medis tajam
4.    Mampu mengelola limbah medis lainya seperti limbah citotoksis, limbah kimia termasuk obat kedaluarsa, limbah plastik, dll
5.    Mengetahui  pengetahuan dasar dan tipe-tipe incinerator pemusnah limbah
6.    Mengetahui pengetahuan dasar tentang pengelolaan limbah cair sarana kesehatan
7.    Mampu menyusun rencana kerja pengelolaan limbah medis

B.       Peralatan yang Digunakan
1.    Media untuk presentasi (Proyektor dan komputer)
2.    Kertas untuk pre-test dan post test serta alat tulis
3.   Alat praktek (kantung plastik untuk menampung sampah dengan berbagai warna, kotak sampah yang tertutup, masker, sarung tangan, wearpack).

C.      Cara Kerja
1.    Menentukan lokasi dan tempat dan waktu pelatihan
2.    Menentukan tema dan menyiapkan materi (materi dasar, materi inti dan materi penunjang)
3.    Pelaksanaan pelatihan

BAB III
HASIL PRAKTIKUM DAN PEMBAHASAN

A.      Hasil Praktikum
Setelah dilakukan pre-test dan post test dapat diketahui bahwa terjadi perbedaan nilai yang sangat signifikan terhadap para peserta pelatihan. Perbedaan itu dibuktikan pula melalui uji praktikum yang mengulangi demonstrasi yang telah dicontohkan oleh narasumber.
Hasil tersebut juga dapat menjadi bukti, penyampaian materi oleh narasumber dapat dicerna dengan baik oleh para peserta training. Sehingga dalam waktu yang relative singkat dalam simulasi yang telah diperagakan oleh narasumber, peserta training dengan cepat dapat memahami dan mengaplikasikan apa yang baru saja mereka dapatkan.

B.       Pembahasan
Nilai yang baik yang didapat oleh para peserta training tidak lepas dari keingin tahuan mereka untuk belajar, memperhatikan dan mencerna dengan baik mater-materi yang disampaikan oleh narasumber sehingga hasil post test pun menjadi lebih baik dari tes sebelum dilakukan training.
Apa yang telah didapatkan oleh peserta training ini diharapkan dapat menjadi bekal dalam malakukan aktifitas keseharian mereka secara aman dan terlindungi, mengurangi risiko yang mungkin dapat terjadi secara tak disangka-sangka.

 BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A.      Kesimpulan
Pelatihan terhadap pengelolaan sampah rumah sakit ini sangat membantu bagi para petugas yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah  medis rumah sakit.

B.      Saran
Pelatihan akan semakin berguna jika diaplikasikan dalam keseharian secara tepat dan dilakukan rutin.
 
BAB V
DAFTAR PUSTAKA

Boshida, 2007, Sampah Medis dan Pengelolaannya, www.bushido02.wordpress.com diakses pada 5 Juni 2012.
Jais, Ahmad, 2009, Pengelolaan Limbah Medis Rumah Sakit, www.uwityangyoyo.wordpress.com diakses pada 6 Juni 2012.
Surveilans, 2010, Pelatihan Pengelolaan Sampah Medis, www.sanitasisurveilans.blogspot.com diakses pada 6 Juni 2012.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Entomologi (Kesling)

"Hai, salam kenal. Kali ini diblog Ichigofans, saya akan memberikan bantuan literatur mengenai materi yang pernah saya dapatkan selama perkuliahan 3 tahun yang lalu. Semoga literatur ini dapat membantu teman-teman yang sedang menempuh kuliah keslingnya. Semangat!!! "   ENTOMOLOGI A. Pengertian Entomologi Entomologi kedokteran adalah suatu cabang ilmu kedokteran yang mempelajari tentang arthropoda yang dapat menjadi penyebab langsung dari berbagai macam penyakit pada manusia atau menjadi penular mikroorganisme penyebab penyakit dari seorang penderita kepada manusia lainnya yang sehat. Entomologi juga dapat di artikan sebagai cabang sains yang mengkaji mengenai serangga . Berasal dari dua perkataan Latin yaitu entomon bermakna ”serangga” dan logos bermakna ”ilmu pengetahuan”. Serangga merupakan kelompok hewan yang terbesar bilangan spesiesnya dibandingkan hewan ataupun tumbuhan lain-lainnya. Sehingga kini terdapat sekitar 1 juta spesies serangga yang telah di

Praktikum Hyiene Sanitasi Makanan

UJI KUALITAS FORMALIN PADA TAHU DAN MIE BASAH Tujuan Untuk mengetahui   ada tidaknya kandungan formalin pada tahu dan mie basah. Bahan       Tahu dan mie basah Reagensia Aquadestilla Perak Nitrat (AgNO 3 ) 4,25%   b/v (4,25 gr AgNO 3 + 100 ml Aquades) Amoniak 10% Formalin/ Formaldehid (pembanding) Alat Erlemeyer                      Gelas Ukur Beaker glass                  Corong kaca Tabung reaksi                Timbangan Pipet   ukur                     Lampu Spritus (Bunsen) Pipet tetes                     Kertas saring biasa Penjepit tabung              Korek api Mortal Dsb. Perlakuan Sample (Pembuatan Larutan Sample) 1.       Menimbang sample 20 gr dan menggerus larutan sample. 2.       Menambahkan aqua destilla 20 ml dan menggerusnnya kembali hingga homogeny 3.       Menyaring larutan sample dengan kertas saring biasa 4.       Menampung filtrate dalam Erlenmeyer. Prosedur identifikasi 1.       Mengukur 1 ml filtrate dan memasukanny